You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Aset Pemprov DKI di Johar Baru Dipasangi Plang

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan pemasangan plang aset di lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru, Jalan Kramat Jaya Baru, Kecamatan Johar Baru. Pemasangan plang aset dipimpin oleh Camat dan Sekcam Johar Baru, Nurhelmi Savitri dan Andre Pasaribu bersama puluhan personel gabungan Suku Badan (Suban) Pengelola Aset Kota Jakarta Pusat, Bagian Hukum Kota Jakarta Pusat, Satpol PP, Sudinhub, PPSU, jajaran tiga pilar, dan FKDM. (Foto: Mochamad Tresna Suheryanto/beritajakarta.id)

Petugas gabungan saat melakukan pemasangan plang aset Pemprov DKI
Lahan eks kantor Kelurahan Johar Baru tersebut memiliki luas 968 meter persegi
Camat Johar Baru, Nurhelmi Savitri mengatakan, lahan ini sudah tercatat dalam aset milik Pemprov DKI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai nomor 29
Kondisi saat ini, lahan dipergunakan oleh pedagang kaki lima
Penertiban akan segera dilakukan usai pemasangan plang
Pemasangan plang sebagai tanda bukti bahwa aset lahan dan bangunan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai bukti kepemilikan yang sah
Rencananya, aset lahan dan bangunan bekas kantor Kelurahan Johar Baru akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik